Diskusi Pemahaman Fungsi Pengendalian di BRMP PH
Cianjur (6/8) – Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Hias di Cianjur adalah salah satu Balai dengan PVT yang terbanyak memiliki PVT. Diantara yang terbanyak diPVTkan adalah bunga krisan dan pacar air atau impatiens. Kedua jenis bunga ini telah memiliki masa perlindungan yang menginjak tahun ke-17 misalnya untuk jenis Krisan Puspita Nusantara. Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH), berkesempatan mendiskusikan tusi ‘pemanfaatan dan pengendalian’ yang dikorelasikan dengan pemberian PVT atas beberapa tanaman hias di BRMP Tanaman Hias. Dijelaskan oleh Nuning, Kepala BRMP PH, bahwa diskusi di BRMP Tanaman Hias ini menjadi Lokasi sampling untuk upaya BRMP PH memahami seperti apa ruang kendali tusi ‘pengendalian’ dapat dilaksanakan, jelasnya. Dijelaskan bahwa kewajiban pemeliharaan PVT untuk 1 varietas dengan masa perlindungan yang sudah sampai sekian lama cukup tinggi, kemudian juga memperhatikan belum adanya pelisensi. Tentunya biaya pemeliharaan tadi akan menjadi konsekuensi pembiayaan yang perlu menjadi pertimbangan, tambahnya.
Diskusi dengan BRMP Tanaman Hias sangat membuka pemahaman atas kedua Satker, terutama untuk BRMP PH memberikan pemahaman atas karakter mekanisme lisensi apabila diberlakukan tanpa memperhatikan karakter dari komoditas yang dilisensi. Sejalan dengan Asta Cita atas pelaksanaan program hilirisasi diyakini bahwa fungsi ‘pemanfaatan’ sangat relevan untuk lembaga publik seperti BRMP Tanaman Hias dan yang lain dalam memperluas pemanfaatan hasil-hasil tanaman hiasnya, tambah Nuning lagi. Dan kemudian, koordinasi ke depan bisa saja melibatkan Koperasi yang berada di Satker untuk melisensi produknya, agar penyaluran hasil-hasil perakitan nantinya bisa dilakukan sendiri. Penjelasan ini ditanggapi Kepala BRMP Tanaman Hias, Dr. Ir. Erna Suryani, M.Si untuk segera mempersiapkan legalitasnya kepada Ketua Koperasi BRMP Tanaman Hias Evi Dwi Sulistya Nugroho, S.P., M.Si., agar peluang ini benar dimanfaatkan dengan baik.
Menutup Diskusi, dari Kepala BRMP PH menyampaikan apresiasi atas tanggapan Tim BRMP Tanaman Hias yang sudah banyak memberikan masukan dan dari diskusi ini selektifnya pemberian perlindungan berupa PVT kedepan akan menjadi salah satu ruang kendali, terutama memperhatikan karakter dari komoditas yang dilisensikan, tutup Nuning.